Ngandagan - Dana transfer yang masuk ke desa tiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Diperlukan pengawasan yang intensif dari semua pihak agar tujuan lahirnya dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Bagi kecamatan Pituruh, kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan dana transfer adalah rutinitas yang memang wajib dilaksanakan. Untuk bulan mei ini kegiatan monitoring di fokuskan pada penggunaan Dana Desa tahap 3 dan Silpa Tahun 2023.
Tim monitoring kecamatan Pituruh yang terdiri dari Ibu Sekretaris Camat (Yeni Astuti, S.STP.,M.Sc - Koordinator), Sus Imam Santosa (Pendamping Desa), Ely Meiyuni * Muji Slamaet (Unsur Kecamatan). Mereka hadir 16 Mei 2024. Hal-hal yang desa perlu siapkan diantaranya dokumen APBDes, Perkades BLT DD, Buku Kas, BKU, Buku Pajak, LRA DD Tahap 3.