ngandagan-pituruh.purworejokab.go.id - Hari Selasa 22 Juli 2024 bertempat di balai Desa Ngandagan, difasilitasi oleh Pemerintah Desa Ngandagan, BPD telah melakukan musyawarah pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2025. Ikut hadir dalam musyawarah ini, antara lain Ibu Tritari (Kasi Pemerintahan Kecamatan Pituruh), Bapak Sus Iman (Pendamping Desa), tokoh masyarakat, kader kesehatan, Ibu PKK, RT RW, serta perwakilan warga.
Arahan dari Bapak Sus Iman tentang prosedur Penyusunan RKPDesa sesuai dengan Peraturan Mentri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, tahapan - tahapannya antara lain :
1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa
2. Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan di Desa
3. Pencermatan RPJMDesa
4. Penyusunan draft RKPDesa dan daftar Usulan RKPDesa
5. Penyusunan Rencana Kegiatan beserta design teknis dan Rencana Anggaran Biaya
Setelah pembahasan materi oleh masing-masing narasumber yang ada, peserta musyawarah kemudian menyepakati bahwa Tim RKPDesa terdiri dari 7 orang dari beberapa unsur. Adapun nama-nama Tim RKPDesa Tahun 2025 diantaranya adalah :
1. Bagiono - Pembina (Kepala Desa)
2. Dhimas Septiawan - Ketua (Kasi Pemerintahan)
3. Luwes Catur Siwi - Sekretaris (Sekretaris Desa)
4. Yohanes Sukarman - Anggota (Kaur Umum & Perencanaan)
5. Ervina Kusuma Wardhani - Anggota (KPMD)
6. Paulus Sukarman - Anggota (Kadus Karangturi)
7. Eka Supriyani - Anggota (PKK)