Dalam rangkaian penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) di Desa Ngandagan di mulai dengan musyawarah di tingkat Rukun Tetangga dalam menggali gagasan prioritas dan aspirasi masyarakat untuk pembangunan di masing-masing lingkungan.
Tahapan berikutnya adalah musyawarah dusun (Musdus). Di Desa Ngandagan ada 2 dukuh, Dukuh Krajan dan Dukuh Karangturi. Mengingat jumlah warga Ngandagan yang cukup banyak, dan juga dengan harapan agar bisa lebih optimal dalam menggali gagasan warga maka oleh Tim Penyusun RPJMDes dibuatlah jadwal Musdus selama 3 hari yang bertempat di Balai Desa Ngandagan, dimulai dari tanggal 17 Februari 2025 sampai dengan 19 Februari 2025.
Musdus dibuka oleh Ibu Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati sebagai Sekretaris Desa Ngandagan. Disampaikan juga harapan dari Pemerintah Desa Ngandagan agar warga mengawal aspirasi yang sudah di himpun di musyawarah tingkat Rukun Tetangga. Setelah Musdus masih ada musrenbang atau musdes per-rangkingan yang merupakan momen penting dalam penyusunan Perubahan RPJMDes.
"Musdus menjadi ruang berharga bagi warga Ngandagan untuk ikut berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan arah pembangunan desa. Inilah momen bagi warga Ngandagan menyampaikan uneg-unegnya. Musdus adalah pilar demokrasi dalam pemberdayaan masyarakat guna menyokong pembangunan desa yang berkelanjutan" ujar ketua Tim dalam sambutannya.