Ngandagan - Jumat 15 April 2022 seyogyanya adalah hari libur dalam rangka memperingati Wafat Isa Al Masih, akan tetapi berhubung ada deadline pengajuan siltap cawu I 2022 maka mau tidak mau harus segera ditindaklanjuti.
Secara khusus pun BPPKAD Kab.Purworejo membuka kantornya di hari libur ini. Beberapa Desa yang memang harus sudah melengkapi berkas revisi maka berdatangan ke kantor BPPKAD Kab Purworejo yang terletak di Jalan Proklamasi No 12, disebelah selatan Alun Alun Purworejo.
Pada kesempatan ini, Ibu Sekdes Ngandagan, Luwes Catur Siwi langsung datang pagi untuk menyelesaikan revisi pengajuan siltap cawu I TA 2022.
Semoga besok senin bisa segera cair!