Musdes RKPDesa merupakah kegiatan rutin tahunan yang diperuntukan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa di tahun berikutnya (2024), baik dalam sektor pembangunan, pemerintahan, pembinaan, pemberdayaan dan juga kegiatan tanggap bencana/darurat.
Untuk itu diperlukan adanya tim penyusun RKPDesa.
Tim penyusun sendiri terdiri dari perangkat Desa, perwakilan lembaga desa dan unsur masyarakat serta memperhatikan keterwakilan perempuan.
Bertempat di balai desa Ngandagan, hari selasa 11 Juli 2023 telah dilaksanakan musyawarah pembentukan tim RKPDesa. Musyawarah Desa kali ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Sunadi.
Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Pendamping Desa Kecamatan Pituruh, Bapak Saefuddin dan Bapak Sus Iman.
Dasar penyusunan RKPDesa adalah RPJMDesa. Untuk tahun ini, penyusunan RKPDesa juga memperhatikan hasil Indeks Desa Membangun (IDM) dan juga hasil pendataan melalui SDG's.
"Ada sedikit perbedaan dalam musyawarah pembentukan Tim RKPDesa. Kalau dulu sesuai permendagri Ketua Tim Penyusun adalah otomatis Sekretaris Desa. Sedangkan menurut Permendesa No 21 tahun 2020, ketua Tim Penyusun ditentukan melalui musyawarah desa, kemudian ketua menunjuk langsung sekretarisnya, sedang anggota tim penyusun disepakati bersama melalui musyawarah" Ujar Saefuddin - PD Kecamatan Pituruh.
Dalam musyawarah desa kali ini disepakati :
Pembina Bagiono (Kepala Desa)
Ketua Dhimas Septiawan (Kasi pemerintahan)
Sekretaris Luwes Catur Siwi (Sekretaris Desa)
Anggota 1 Yohannes Sukarman ( Kaur Perencanaan)
Anggota 2 Parino ( Kadus Dukuhg Krajan)
Anggota 3 Paulus Sukarman (Kadus Dukuh Karangturi)
Anggota 4 Eka Supriyani (KPMD)