Pituruh - Bertempat di Aula Kecamatan Pituruh, Jumat 15 Maret 2024 telah dilaksanakan Konferensi Sekretaris Desa se-Kecamatan Pituruh yang dirangkai juga dengan kegiatan Fasilitasi CMS dari Bank Jateng. Yang menjadi Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Camat Pituruh, Ibu Sekcam, Ibu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pituruh, Pendamping Desa dan perwakilan dari Bank Jateng.
Arahan dari bapak Camat Pituruh terkait pembentukan BPD. Masa bakti BPD di wilayah Kecamatan Pituruh berakhir tanggal 3 September 2024, untuk itu tahapan harus sudah mulai dilaksanakan di bulan Maret ini. Desa-desa diharapkan segera melaksanakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD.
Arahan dari Ibu Sekcam Pituruh :
1. SPJ DD Tahun 2023 harus segera diselesaikan
2. Tagihan SPJ BANGUB deadline tanggal 9 Maret 2024 namun masih ada beberapa desa yang belum rampung
3. Desa yang mau mengajukan rekomendasi camat, pekan depan harus disegerakan
Arahan dari Ibu kasi Pemerintahan
1. Masih ada 18 Desa yang belum mengajukan SILTAP Cawu I.
2. Pengajuan Evaluasi APBDes tinggal 3 Desa yang belum rampung
3. Pengajuan Insentif RT RW Tahap I diharapkan pekan depan semua desa sudah melakukan pengajuan
4. Pengajuan ADD Non Siltap baru desa Tunjungtejo, Sekartejo, Tapen, Waru, Ngampel, Somogede dan Pamriyan. Desa yang lain di tunggu
Arahan dari Bank Jateng
1. Pengajuan cetak rekening koran sekarang sudah bisa mandiri melalui aplikasi
2. Untuk Transaksi Non Tunai Kepala Desa & Kaur Keuangan wajib hadir bersama
3. Masa transaksi CMS sebaiknya di pagi hari pada hari kerja
4. Desa yang sudah melakukan transaksi tapi belum mendapat rekom dari Camat harap koordinasi dengan DPPPAPMD
Arahan dari Pendamping Desa
1. Hasil pantauan, masih ada desa yang melakukan transaksi CMS tanpa adanya rekom dari Camat
2. Transaksi menjadi tanggung jawab penuh desa
3. Rekom camat digabung PDF kan dengan SPP 2 untuk di upload di Siskeudes Link