Ngandagan - Panitia Pemungutan Suara Desa Ngandagan telah selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Balai Desa Ngandagan pada hari Jumat 6 September 2024 Pukul 19.30 WIB.
Selain PPS Desa Ngandagan beserta sekretariatnya, turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain Perangkat Desa Ngandagan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Panwaslu Desa Ngandagan, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Parpol Pengusung di Pilkda Serentark Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati - Wakil Bupati Purworejo.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Ngandagan, Santoso, menginformasukan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akan di rekapitulasi di Tingkat PPK Pituruh dan kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Purworejo pada tanggal 20 September 2024.
"Nantinya setelah pengumuman DPT oleh KPU Kabupaten Purworejo, PPS akan menerima salinan yang akan ditempelkan di titik strategis Desa Ngandagan, mari cermati bersama DPT tersebut, apabila ada tetangga yang belum terdaftar harap segera menghubungi PPS Desa Ngandagan." ujar Santoso - Ketua PPS Desa Ngandagan.
Dari hasil rekapitulasi diketahui bahwa di Desa Ngandagan dengan 2 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah Pemilih Aktifnya sebanyak 807 dengan rincian jumlah Pemilih Laki-laki 395 dan jumlah Pemilih Perempuannya 412.