Ngandagan, 13 Juni 2026 – Pemerintah Desa Ngandagan melalui Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah sukses melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Anggota BPD Desa Ngandagan Tahun 2026 pada hari Sabtu, 13 Juni 2026.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat Desa Ngandagan khusunya dari Dukuh Karangturi tampak antusias menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan wakil masyarakat yang akan duduk di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode mendatang.
Pengisian Anggota BPD Desa Ngandagan dengan mekanisme pemilihan langsung dilaksanakan hanya untuk perwakilan dari Dukuh Karangturi. Hal ini disebabkan karena kebutuhan kursi sebanyak 2 kursi sedang pendaftar ada 5 orang.
Untuk Dukuh Krajan dari 2 kursi yang ada pendaftar hanya ada 2 orang atas nama Santardib dan Fitri Lestari Widyastuti.
Untuk Perwakilan Perempuan ada 1 kursi dan hanya ada 1 pendaftar atas nama Maria Susila.
Sejak dibukanya pemungutan suara pada pukul 08.00 WIB, warga secara bergantian hadir ke tempat pemungutan suara yang berada di Balai Desa Ngandagan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, dilaksanakan secara terbuka dan transparan serta disaksikan oleh para calon, saksi, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ngandagan, Dhimas Septiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan jalannya pemilihan.
"Terima kasih kepada seluruh warga Desa Ngandagan yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik. Partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat desa berjalan dengan sehat dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
| Nama Calon | Perolehan Suara |
|---|---|
| SUPARMAN WALUYO | 48 suara |
| SUNARYO | 41 suara |
| DANANG WAHYUDI | 9 suara |
| YATINO | 52 suara |
| ANDRIAS GUMONO | 58 suara |
Dari hasil tersebut, Andrias Gumono memperoleh suara terbanyak dengan 58 suara, sedangkan Yatino memperoleh suara terbanyak kedua sebesar 52 suara dan ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Ngandagan Terpilih Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Ngandagan mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh calon yang telah mengikuti proses pemilihan dengan penuh sportivitas. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan selama proses pemilihan menjadi modal penting dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan desa.
Dengan berakhirnya tahapan pemilihan ini, diharapkan Anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, memperjuangkan aspirasi warga, serta bersinergi dengan Pemerintah Desa Ngandagan dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
"Dari Warga, Oleh Warga, untuk Kemajuan Desa Ngandagan"